Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam


Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Sumber Gambar: https://pipitwahyuni5.wordpress.com/materi-ekonomi-akuntansi/uang-dan-lembaga-keuangan/

Artikel ini ditulis untuk memberikan gambaran tentang uang dalam perspektif ekonomi Islam. 

Guna memperoleh data yang dimaksud, penulis melakukan kajian kepustakaan. Sistem Ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme, sosialisme, ekonomi campuran, komunisme dan sistem ekonomi tradisional. Salah satu perbedaannya adalah pandangan terhadap fungsi uang. Fungsi uang dalam perspektif ekonomi Islam hanya terbatas pada uang sebagai alat tukar barang dan jasa. Islam melarang penumpukan uang dan menjadikan uang sebagai sebuah komoditas. Karena penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga

perekonomian menjadi lesu. Islam mengharamkan riba dan menolak segala jenis transaksi semu seperti yang terjadi di pasar uang atau pasar modal saat ini.

Berdasarkan paparan artikel tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagaimana diuraikan di bawah ini :

Pertama, Secara teoretis, mata uang yang digunakan dalam Ekonomi Islam adalah dinar (Emas) dan dirham (Perak). Dinar emas adalah koin emas berkadar 22 karat (91,70%) dengan berat 4,25 gram. Sedangkan Dirham perak adalah koin perak murni (99.95%) dengan berat 2.975 gram.

Kedua, Mata uang emas dan perak dianggap mata uang terbaik paling tidak karena empat alasan, yaitu Pertama, dalam Al-Quran dan As Sunnah banyak menyebutkan harta dan kekayaan dengan istilah emas dan perak (dinar dan dirham). Kedua adalah dalam upaya menegakkan rukun Islam yaitu membayar zakat dan menegakkan hukum Islam yaitu hukuman bagi pencuri yang ukuran standarnya adalah dinar dan dirham. Ketiga, bahwa uang emas bersifat universal dan dapat diterima oleh setiap manusia karena bahannya adalah emas dan relatif lebih sulit untuk dipalsukan. Keempat, uang emas dapat digunakan sebagai alat simpanan yang nilainyarelatif stabil.

Ketiga, Fungsi uang dalam perspektif Ekonomi Islam hanya terbatas pada uang sebagai alat tukar barang dan jasa. Islam melarang penumpukan uang dan menjadikan uang sebagai sebuah komuditas. Karena penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu.

Keempat, Islam mengharamkan riba dan menolak segala jenis transaksi semu seperti yang terjadi di pasar uang atau pasar modal saat ini. Sebaliknya, Islam mendorong perdagangan internasional.



Untuk baca artikel lebih lengkapnya silahkan klik link dibawah ini:

Comments

animasi  bergerak gif